Tentukan Arah Pembangunan 2026, Desa Banyukembar Gelar Musdes Penyusunan RAPBDes
29 Desember 2025 |
Administrator
| Pelayanan Publik
BANYUKEMBAR – Pemerintah Desa Banyukembar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/12/2025) di Aula Balai Desa Banyukembar ini menjadi momentum krusial dalam menentukan prioritas pembangunan desa setahun ke depan.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, mulai dari jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), hingga perwakilan dari Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Kepala Desa Banyukembar dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RAPBDes bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transparansi tata kelola keuangan desa.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang ada di anggaran tahun 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Partisipasi dari bapak/ibu RT, RW, dan tokoh masyarakat sangat kami butuhkan agar pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyasar pemberdayaan ekonomi dan sosial," ujarnya.
Fokus Pembangunan Tahun 2026
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam rancangan anggaran kali ini meliputi:
Peningkatan Infrastruktur Desa: Kelanjutan perbaikan jalan lingkungan dan drainase.
Ketahanan Pangan: Program dukungan bagi kelompok tani lokal.
Kesehatan Masyarakat: Optimalisasi posyandu dan penanganan stunting.
Digitalisasi Desa: Pengembangan sistem informasi desa untuk pelayanan publik yang lebih cepat.
Pendampingan dari Kecamatan dan Pendamping Desa
Pihak Kecamatan yang hadir turut memberikan arahan agar penyusunan RAPBDes tetap berpedoman pada regulasi terbaru serta selaras dengan program prioritas kabupaten maupun nasional. Sementara itu, Pendamping Desa memastikan bahwa teknis penganggaran telah sesuai dengan pagu indikatif yang ditetapkan.
"Kami mengapresiasi keaktifan warga Banyukembar dalam musyawarah ini. Hal ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan desa," ungkap perwakilan dari pihak Kecamatan.
Penutup
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD. Rancangan yang telah disusun ini nantinya akan melalui tahapan evaluasi lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Banyukembar berkomitmen untuk menjalankan amanah anggaran dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan seluruh warga. (Hardi)